Legal

Kebijakan Privasi & Perlindungan Data Pribadi

Kami berkomitmen melindungi privasi data Anda. Kebijakan ini menjelaskan data apa yang kami kumpulkan, bagaimana kami menggunakannya, dan hak Anda atas data tersebut.

1. Pengendali Data (Data Controller)

Pusat Psikotes (brand operasional Kedaikarir Konsultan) bertindak sebagai pengendali data pribadi Anda.

  • Alamat: Kompleks Taman Kuliner No. 57-61, Jl. Anggajaya III, Gejayan, Condongcatur, Sleman, DIY
  • Email: halo@pusatpsikotes.id
  • WhatsApp: 0813-3402-613 (CS AI Pusat Psikotes)

2. Data Pribadi yang Kami Kumpulkan

2.1 Data yang Anda Berikan Secara Langsung

  • Identitas: Nama lengkap, email, nomor WhatsApp, NIK/NISN/NIP, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat, foto (opsional untuk verifikasi).
  • Data Demografis: Pendidikan terakhir, pekerjaan, institusi/sekolah, jurusan.
  • Data Pembayaran: Metode bayar, nominal, bukti transfer, referensi Midtrans (tidak menyimpan nomor kartu/kredensial sensitif).
  • Jawaban Tes: Respons item tes (opsional, skor, waktu pengerjaan, log aktivitas).
  • Konten Konseling: Catatan sesi, rekaman (jika disetujui), rencana tindak lanjut.

2.2 Data yang Dikumpulkan Otomatis

  • Log akses: IP address, browser, device, OS, referrer, timestamp, halaman dikunjungi.
  • Cookie & teknologi serupa: session cookie (wajib), analytics cookie (opsional, opt-in), preferensi UI.
  • Event tracking: klik CTA, submit form, pembayaran sukses/gagal, error client-side.

2.3 Data dari Pihak Ketiga (B2B)

  • Daftar peserta dari institusi pemesan (nama, email, WA, ID institusi) — diproses atas nama institusi (kami sebagai processor).

3. Dasar Hukum & Tujuan Pengolahan (sesuai UU PDP No. 27/2022)

TujuanDasar HukumKategori Data
Penyediaan layanan tes & konselingEksekusi kontrak (Ps. 20 ayat 2b UU PDP)Identitas, jawaban tes, pembayaran
Scoring, interpretasi, laporan hasilEksekusi kontrak + kepentingan vital (kode etik psikolog)Jawaban tes, data demografis
Komunikasi transaksional (akses tes, invoice, laporan, jadwal konsultasi)Eksekusi kontrakKontak (email, WA)
Pembayaran via MidtransEksekusi kontrak + kewajiban hukum (PP PSTE, BI)Data pembayaran (tanpa nomor kartu penuh)
Keamanan & pencegahan kecurangan (anti-cheat, rate limit, fraud detection)Kepentingan sah (Ps. 20 ayat 2f UU PDP)Log akses, device fingerprint, IP
Analitik & perbaikan produk (anonim/aggregated)Kepentingan sah (opt-out tersedia)Event anonim, usage stats
Pemasaran (promo, artikel, update layanan)Persetujuan (opt-in) — Ps. 20 ayat 2a UU PDPKontak, preferensi layanan
Kepatuhan hukum (permintaan otoritas, audit, retensi wajib)Kewajiban hukum (Ps. 20 ayat 2c UU PDP)Semua kategori di atas

4. Penghimpunan & Penggunaan Data Anak (di bawah 17 tahun)

Layanan Tes IQ Anak & Peta Potensi Anak melibatkan peserta anak. Kami:

  • Mewajibkan persetujuan orang tua/wali (checkbox eksplisit saat registrasi).
  • Hanya mengumpulkan data minimal: nama anak, tanggal lahir, jenkel, jawaban tes, kontak orang tua.
  • Tidak memprofilkan anak untuk iklan/targeting.
  • Data anak dihapus/anonymized setelah retensi wajib (5 tahun) atau atas permintaan orang tua.

5. Pihak Ketiga (Processor & Penerima Data)

Kami tidak menjual data pribadi. Data dibagikan hanya ke:

PihakPeranDataLokasi
Midtrans (PT Midtrans)Payment GatewayData pembayaran (tanpa PAN kartu)Indonesia (server lokal)
WhatsApp Business API (Meta / WATZAP)Notifikasi & CSNomor WA, pesan templateSingapura / Global
Google Workspace / AWS / SumoBase (PostgreSQL)Cloud, Email, DatabaseSeluruh data operasionalSingapura / Jakarta (region)
n8n (SumoPod)Workflow automationEvent transaksional (registrasi, bayar, hasil)Jakarta (SumoPod)
Psikolog penanggung jawabInterpretasi hasilJawaban tes, data demografis (pseudonim jika memungkinkan)Lokal (device psikolog)
Institusi pemesan (B2B)Controller bersamaData peserta & hasil (per kontrak)Sesuai kesepakatan

Semua processor terikat DPA (Data Processing Agreement) & wajib menjaga kerahasiaan sesuai UU PDP.

6. Transfer Data Lintas Batas (Cross-Border Transfer)

Beberapa processor (Meta/WhatsApp, Google, AWS) memiliki server di luar Indonesia. Kami memastikan:

    Negara tujuan memiliki tingkat perlindungan setara (adequacy) ATAU
  • Standard Contractual Clauses (SCC) ditandatangani dengan processor.
  • Atau persetujuan eksplisit dari Subjek Data (Anda) untuk transfer spesifik.

7. Retensi Data

KategoriPeriode RetensiDasar
Data registrasi & identitas5 tahun setelah akhir layananKode etik psikolog, UU PDP, keperluan hukum
Jawaban tes & log pengerjaan5 tahunVerifikasi ulang, keperluan ilmiah (anonim)
Laporan hasil (final)5 tahun (arsip)Hak peserta akses ulang, bukti profesi
Data pembayaran (Midtrans)10 tahunKewajiban pajak & BI (PP PSTE)
Log akses & keamanan12 bulanForensik, audit keamanan
Data pemasaran (opt-in)Sampai tarik persetujuanPersetujuan (Ps. 20 ayat 2a UU PDP)
Data B2B (processor)Per kontrak + 2 tahunKesepakatan controller-processor

Pasca retensi: data di-anonimkan (untuk analitik) atau dihapus aman (secure deletion).

8. Hak Subjek Data (Hak Anda)

Sebagai Subjek Data, Anda berhak (Ps. 5–14 UU PDP):

  • Hak Akses: Minta salinan data pribadi yang kami proses.
  • Hak Koreksi: Perbaiki data tidak akurat/tidak lengkap.
  • Hak Hapus: Minta penghapusan (kecuali kami wajib menyimpan per hukum).
  • Hak Batasi Proses: Hentikan sementara penggunaan data.
  • Hak Tarik Persetujuan: Cabut consent untuk pemasaran/analytics kapan saja.
  • Hak Portabilitas: Terima data dalam format terstruktur (CSV/JSON).
  • Hak Keberatan: Tolak proses berbasis kepentingan sah/profiling.
  • Hak Keberatan Keputusan Otomatis: Minta review manusia untuk scoring tes.

Cara row: kirim email ke halo@pusatpsikotes.id dengan subjek "Hak Data PDP — [Nama Lengkap]". Kami balas maks. 14 hari kerja (Ps. 46 UU PDP).

9. Keamanan Data

  • Enkripsi transit: TLS 1.2+ (HTTPS seluruh situs, API, webhook).
  • Enkripsi istirahat: AES-256 pada database (SumoBase PostgreSQL) & object storage.
  • Akses: prinsip least-privilege, MFA untuk admin/psikolog, audit log akses sensitif.
  • Penghapusan aman: crypto-shredding (key rotation) + overwrite untuk media fisik.
  • Pelatihan keamanan berkala untuk tim (phishing, handling data, incident response).
  • Rencana respons insiden (IRP): notifikasi ke Kominfo & subjek data ≤ 3×24 jam kebocoran berisiko tinggi (Ps. 46 UU PDP).

10. Cookie & Teknologi Serupa

KategoriContohPersetujuan
Wajib (Strictly Necessary)Session ID, CSRF token, auth tokenTidak perlu (legitimate interest)
PreferensiBahasa, tema, consent cookie bannerOpt-in (banner)
AnalitikGA4 (anonim IP), Plausible (jika dipakai)Opt-in (banner)
PemasaranMeta Pixel, WA Click-to-Chat trackingOpt-in (banner)

Kelola preferensi: ikon 🍪 di pojok kanan bawah (cookie banner) atau bersihkan cache browser.

11. Link ke Situs Pihak Ketiga

Website kami berisi link ke daftar.pusatpsikotes.id (subdomain kami), Midtrans, WhatsApp, Google Maps, Instagram/LinkedIn Pusat Psikotes. Kebijakan privasi mereka berlaku di properti mereka. Kami tidak bertanggung jawab atas praktik privasi situs eksternal.

12. Perubahan Kebijakan Privasi

Kebijakan ini dapat diperbarui. Versi terbaru selalu di halaman ini dengan tanggal "Terakhir diperbarui". Perubahan material (dasar hukum, retensi, pihak ketiga baru) akan diberitahukan via email/WhatsApp minimal 14 hari sebelum berlaku.

13. Kontak Data Protection Officer (DPO)

Pertanyaan, keluhan, atau permintaan hak data:

  • Email: halo@pusatpsikotes.id (subjek: "DPO — Privasi Data")
  • WhatsApp: 0813-3402-613 (CS AI Pusat Psikotes)
  • Alamat: Kompleks Taman Kuliner No. 57-61, Jl. Anggajaya III, Gejayan, Condongcatur, Sleman, DIY

Jika penyelesaian internal tidak memuaskan, Anda berhak mengajukan pengaduan ke Kominfo (Ditjen Aptika) per Ps. 47 UU PDP.


Terakhir diperbarui: 10 Juli 2026
© 2026 Pusat Psikotes. Seluruh hak cipta dilindungi.

💬