1. Pengendali Data (Data Controller)
Pusat Psikotes (brand operasional Kedaikarir Konsultan) bertindak sebagai pengendali data pribadi Anda.
- Alamat: Kompleks Taman Kuliner No. 57-61, Jl. Anggajaya III, Gejayan, Condongcatur, Sleman, DIY
- Email: halo@pusatpsikotes.id
- WhatsApp: 0813-3402-613 (CS AI Pusat Psikotes)
2. Data Pribadi yang Kami Kumpulkan
2.1 Data yang Anda Berikan Secara Langsung
- Identitas: Nama lengkap, email, nomor WhatsApp, NIK/NISN/NIP, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat, foto (opsional untuk verifikasi).
- Data Demografis: Pendidikan terakhir, pekerjaan, institusi/sekolah, jurusan.
- Data Pembayaran: Metode bayar, nominal, bukti transfer, referensi Midtrans (tidak menyimpan nomor kartu/kredensial sensitif).
- Jawaban Tes: Respons item tes (opsional, skor, waktu pengerjaan, log aktivitas).
- Konten Konseling: Catatan sesi, rekaman (jika disetujui), rencana tindak lanjut.
2.2 Data yang Dikumpulkan Otomatis
- Log akses: IP address, browser, device, OS, referrer, timestamp, halaman dikunjungi.
- Cookie & teknologi serupa: session cookie (wajib), analytics cookie (opsional, opt-in), preferensi UI.
- Event tracking: klik CTA, submit form, pembayaran sukses/gagal, error client-side.
2.3 Data dari Pihak Ketiga (B2B)
- Daftar peserta dari institusi pemesan (nama, email, WA, ID institusi) — diproses atas nama institusi (kami sebagai processor).
3. Dasar Hukum & Tujuan Pengolahan (sesuai UU PDP No. 27/2022)
| Tujuan | Dasar Hukum | Kategori Data |
|---|---|---|
| Penyediaan layanan tes & konseling | Eksekusi kontrak (Ps. 20 ayat 2b UU PDP) | Identitas, jawaban tes, pembayaran |
| Scoring, interpretasi, laporan hasil | Eksekusi kontrak + kepentingan vital (kode etik psikolog) | Jawaban tes, data demografis |
| Komunikasi transaksional (akses tes, invoice, laporan, jadwal konsultasi) | Eksekusi kontrak | Kontak (email, WA) |
| Pembayaran via Midtrans | Eksekusi kontrak + kewajiban hukum (PP PSTE, BI) | Data pembayaran (tanpa nomor kartu penuh) |
| Keamanan & pencegahan kecurangan (anti-cheat, rate limit, fraud detection) | Kepentingan sah (Ps. 20 ayat 2f UU PDP) | Log akses, device fingerprint, IP |
| Analitik & perbaikan produk (anonim/aggregated) | Kepentingan sah (opt-out tersedia) | Event anonim, usage stats |
| Pemasaran (promo, artikel, update layanan) | Persetujuan (opt-in) — Ps. 20 ayat 2a UU PDP | Kontak, preferensi layanan |
| Kepatuhan hukum (permintaan otoritas, audit, retensi wajib) | Kewajiban hukum (Ps. 20 ayat 2c UU PDP) | Semua kategori di atas |
4. Penghimpunan & Penggunaan Data Anak (di bawah 17 tahun)
Layanan Tes IQ Anak & Peta Potensi Anak melibatkan peserta anak. Kami:
- Mewajibkan persetujuan orang tua/wali (checkbox eksplisit saat registrasi).
- Hanya mengumpulkan data minimal: nama anak, tanggal lahir, jenkel, jawaban tes, kontak orang tua.
- Tidak memprofilkan anak untuk iklan/targeting.
- Data anak dihapus/anonymized setelah retensi wajib (5 tahun) atau atas permintaan orang tua.
5. Pihak Ketiga (Processor & Penerima Data)
Kami tidak menjual data pribadi. Data dibagikan hanya ke:
| Pihak | Peran | Data | Lokasi |
|---|---|---|---|
| Midtrans (PT Midtrans) | Payment Gateway | Data pembayaran (tanpa PAN kartu) | Indonesia (server lokal) |
| WhatsApp Business API (Meta / WATZAP) | Notifikasi & CS | Nomor WA, pesan template | Singapura / Global |
| Google Workspace / AWS / SumoBase (PostgreSQL) | Cloud, Email, Database | Seluruh data operasional | Singapura / Jakarta (region) |
| n8n (SumoPod) | Workflow automation | Event transaksional (registrasi, bayar, hasil) | Jakarta (SumoPod) |
| Psikolog penanggung jawab | Interpretasi hasil | Jawaban tes, data demografis (pseudonim jika memungkinkan) | Lokal (device psikolog) |
| Institusi pemesan (B2B) | Controller bersama | Data peserta & hasil (per kontrak) | Sesuai kesepakatan |
Semua processor terikat DPA (Data Processing Agreement) & wajib menjaga kerahasiaan sesuai UU PDP.
6. Transfer Data Lintas Batas (Cross-Border Transfer)
Beberapa processor (Meta/WhatsApp, Google, AWS) memiliki server di luar Indonesia. Kami memastikan:
- Standard Contractual Clauses (SCC) ditandatangani dengan processor.
- Atau persetujuan eksplisit dari Subjek Data (Anda) untuk transfer spesifik.
7. Retensi Data
| Kategori | Periode Retensi | Dasar |
|---|---|---|
| Data registrasi & identitas | 5 tahun setelah akhir layanan | Kode etik psikolog, UU PDP, keperluan hukum |
| Jawaban tes & log pengerjaan | 5 tahun | Verifikasi ulang, keperluan ilmiah (anonim) |
| Laporan hasil (final) | 5 tahun (arsip) | Hak peserta akses ulang, bukti profesi |
| Data pembayaran (Midtrans) | 10 tahun | Kewajiban pajak & BI (PP PSTE) |
| Log akses & keamanan | 12 bulan | Forensik, audit keamanan |
| Data pemasaran (opt-in) | Sampai tarik persetujuan | Persetujuan (Ps. 20 ayat 2a UU PDP) |
| Data B2B (processor) | Per kontrak + 2 tahun | Kesepakatan controller-processor |
Pasca retensi: data di-anonimkan (untuk analitik) atau dihapus aman (secure deletion).
8. Hak Subjek Data (Hak Anda)
Sebagai Subjek Data, Anda berhak (Ps. 5–14 UU PDP):
- Hak Akses: Minta salinan data pribadi yang kami proses.
- Hak Koreksi: Perbaiki data tidak akurat/tidak lengkap.
- Hak Hapus: Minta penghapusan (kecuali kami wajib menyimpan per hukum).
- Hak Batasi Proses: Hentikan sementara penggunaan data.
- Hak Tarik Persetujuan: Cabut consent untuk pemasaran/analytics kapan saja.
- Hak Portabilitas: Terima data dalam format terstruktur (CSV/JSON).
- Hak Keberatan: Tolak proses berbasis kepentingan sah/profiling.
- Hak Keberatan Keputusan Otomatis: Minta review manusia untuk scoring tes.
Cara row: kirim email ke halo@pusatpsikotes.id dengan subjek "Hak Data PDP — [Nama Lengkap]". Kami balas maks. 14 hari kerja (Ps. 46 UU PDP).
9. Keamanan Data
- Enkripsi transit: TLS 1.2+ (HTTPS seluruh situs, API, webhook).
- Enkripsi istirahat: AES-256 pada database (SumoBase PostgreSQL) & object storage.
- Akses: prinsip least-privilege, MFA untuk admin/psikolog, audit log akses sensitif.
- Penghapusan aman: crypto-shredding (key rotation) + overwrite untuk media fisik.
- Pelatihan keamanan berkala untuk tim (phishing, handling data, incident response).
- Rencana respons insiden (IRP): notifikasi ke Kominfo & subjek data ≤ 3×24 jam kebocoran berisiko tinggi (Ps. 46 UU PDP).
10. Cookie & Teknologi Serupa
| Kategori | Contoh | Persetujuan |
|---|---|---|
| Wajib (Strictly Necessary) | Session ID, CSRF token, auth token | Tidak perlu (legitimate interest) |
| Preferensi | Bahasa, tema, consent cookie banner | Opt-in (banner) |
| Analitik | GA4 (anonim IP), Plausible (jika dipakai) | Opt-in (banner) |
| Pemasaran | Meta Pixel, WA Click-to-Chat tracking | Opt-in (banner) |
Kelola preferensi: ikon 🍪 di pojok kanan bawah (cookie banner) atau bersihkan cache browser.
11. Link ke Situs Pihak Ketiga
Website kami berisi link ke daftar.pusatpsikotes.id (subdomain kami), Midtrans, WhatsApp, Google Maps, Instagram/LinkedIn Pusat Psikotes. Kebijakan privasi mereka berlaku di properti mereka. Kami tidak bertanggung jawab atas praktik privasi situs eksternal.
12. Perubahan Kebijakan Privasi
Kebijakan ini dapat diperbarui. Versi terbaru selalu di halaman ini dengan tanggal "Terakhir diperbarui". Perubahan material (dasar hukum, retensi, pihak ketiga baru) akan diberitahukan via email/WhatsApp minimal 14 hari sebelum berlaku.
13. Kontak Data Protection Officer (DPO)
Pertanyaan, keluhan, atau permintaan hak data:
- Email: halo@pusatpsikotes.id (subjek: "DPO — Privasi Data")
- WhatsApp: 0813-3402-613 (CS AI Pusat Psikotes)
- Alamat: Kompleks Taman Kuliner No. 57-61, Jl. Anggajaya III, Gejayan, Condongcatur, Sleman, DIY
Jika penyelesaian internal tidak memuaskan, Anda berhak mengajukan pengaduan ke Kominfo (Ditjen Aptika) per Ps. 47 UU PDP.
Terakhir diperbarui: 10 Juli 2026
© 2026 Pusat Psikotes. Seluruh hak cipta dilindungi.
Pusat Psikotes